Luqathah atau barang temuan yang berupa sesuatu tidak berharga boleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari kjasminesakhi pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Luqathah atau barang temuan yang berupa sesuatu tidak berharga boleh langsung dimanfaatkan, jika barangnya berharga diumumkan selama satu tahun, hikmah ketentuan barang temuan diantaranya adalah....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Al-Luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang tersia-sia, dan tidak diketahui pemiliknya. ... Apabila barang itu ditemukan di tempat yang tidak aman untuk barang temuan tersebut, maka wajib diambil. Namun, apabila ia tahu bahwa dirinya mempunyai ketamakan untuk itu, maka haram baginya mengambil barang tersebut

Penjelasan:

maaf klo salag

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DARI3LL dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21