Pada zaman penjajahan, petani harus membayar pajak tanah sebanyak seperlima

Berikut ini adalah pertanyaan dari gina09101112 pada mata pelajaran B. perancis untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada zaman penjajahan, petani harus membayar pajak tanah sebanyak seperlima dari hasil panen tahunan, menjual hasil bumi kepada penjajah, dan mengikuti tanam paksa. Setelah kemerdekaan, petani tidak perlu membayar pajak tanah yang besar dan tidak ada kegiatan tanam paksa. Petani jugabebas menanam dan menjual hasil tanamannya kepada siapa saja. Tentukan gagasan pokok teks sejarah tersebut!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sistem perpajakan tanah pada zaman penjajahan dan setelah kemerdekaan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GhaitsaIhzaAulia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Feb 22