kak tolong bantu jawab bahasa Perancis saya kak​

Berikut ini adalah pertanyaan dari cimeng24510 pada mata pelajaran B. perancis untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kak tolong bantu jawab bahasa Perancis saya kak​
kak tolong bantu jawab bahasa Perancis saya kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

La Structure de la phrase

Nous voulons passer les vacances à Paris.

Kami ingin menghabiskan liburan di Paris.

ーーーーーーーーーーーー

Explication

Struktur kalimat adalah pola atau susunan tertentu dari kata-kata yang membentuk kalimat yang mempunyai makna yang benar menurut tata bahasa.

Secara umum, struktur kalimat (déclarative) dalam tata bahasa Prancis sama dengan struktur kalimat dalam tata bahasa Indonesia, yaitu:

Sujet + Verbe + Complément

Verbeatau kata kerja dalam kalimat harus sudahterkonjugasi.

  • voulons → verbe conjugué
  • les → article pour nom pluriel
  • passer → verbe infinitif
  • Paris → nom propre; un ville
  • Nous → pronom sujet
  • à → préposition
  • vacances → nom commun pluriel

Jadi, subyek kalimat adalah nousdan kata kerjanya adalahvoulons.

Kata kerja vouloirdapat diikutinomatauinfinitif. Karena terdapat infinitif passer, kita letakkan infinitif tersebut setelah voulons.

Passer di sini berarti menghabiskan, kata kerja transitif. Obyek yang tepat untuk melengkapi passeradalahles vacances.

Àberartikeataudi, diikuti obyek yang berupa lokasi (Paris).

Jadi, struktur kalimat yang tepat adalah:

Nous voulons passer les vacances à Paris.

ーーーーーーーーーーーー

Pelajari lebih lanjut:

ーーーーーーーーーーーー

Détails

Matiére : Français

Catégorie : La Structure de La Phrase (Struktur kalimat)

Niveau : Pré-intermédiaire (A2)

Code: 17

Mots-clés: structure, voulons, vouloir

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Merlia42 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Dec 21