Sebutkan jenis-jenis alat bukti dalam hukum acara pidana yang terdapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari RizkyJrOiOi7269 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan jenis-jenis alat bukti dalam hukum acara pidana yang terdapat di KUHAP
dan RKUHAP!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Terdapat beberapa alat atau benda yang dijadikan bukti dalam sebuah acara pidana. Menurut KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terdapat beberapa jenis barang bukti mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, serta keterangan terdakwa.

Penjelasan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat didefinisikan sebagai sebuah kitab yang berisi peraturan perundang-undangan dalam negara Indonesia. Kitab ini menjadi dasar dalam menentukan hukum yang ada di Indonesia. Hukum KUHP yang berlaku di Indonesia saat ini bersumber dari hukum kolonial pada zaman dahulu, yaitu Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indië. Hukum ini mulai disahkan pada tahun 1915 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22