Roni bertetangga dengan Doni, suatu hari Roni dipindahkan tugas ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuyunermina198 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Roni bertetangga dengan Doni, suatu hari Roni dipindahkan tugas ke kota lain. Sehingga rumah Roni kosong dalam waktu yang cukup lama. Karena ditinggalkan begitu saja rumah Roni menjadi tidak terawat terutama rumput di depan rumahnya yang sudah tumbuh begitu lebat hampir menutupi seluruh halaman rumah Roni. Doni yang awalnya merasa tidak nyaman melihat keadaan rumah Roni akhirnya memutuskan untuk membersihkan taman di halaman rumah Roni.Analisis perbuatan apakah yang dilakukan oleh Doni, serta apa saja konsekuensi dari perbuatan tersebut. Jelaskan disertai dasar hukumnya!
Analisislah oleh saudara tergolong hukum apakah kasus di atas jika dilihat dari isinya serta dari masa berlakunya!
Dalam mazhab ilmu hukum dikenal beberapa aliran, salah satunya adalah aliran positivisme, jelaskan serta kaitkan dengan kasus di atas!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.  Analisis perbuatan apakah yang dilakukan oleh Doni, serta apa saja konsekuensi dari perbuatan tersebut. Jelaskan disertai dasar hukumnya!

Jawaban:

Tindakan Doni dalam kasus diatas ialah Doni mengambil keputusan untuk penentingan

sendiri, konsikuensinya Doni bisa dikasuskan atas dasar memasuki wilayah halaman rumah

orang tanpa izin dari pemilik (Roni)

2.  Tindakan Doni dalam kasus diatas ialah Doni mengambil keputusan untuk penentingan

sendiri, konsikuensinya Doni bisa dikasuskan atas dasar memasuki wilayah halaman rumah

orang tanpa izin dari pemilik (Roni)

Jawaban:

 Kasus diatas adalah HUKUM PRIBADI

3.  Dalam mazhab ilmu hukum dikenal beberapa aliran, salah satunya adalah aliran positivisme, jelaskan serta kaitkan dengan kasus di atas!

Jawaban:

Aliran positivisme hukum adalah setiap hukum adalah positif, dibuat oleh manusia sebagai

pemegang kekuasaan tertinggi didalam masyarakat. Aliran positivis menyatakan bahwa

kaidah hukum itu hanya bersumber dari kekuasaan negara yang tertinggi, dan sumber itu

hanyalah hukum positif yang terpisah dari kaidah sosial, bebas dari pengaruh politik,

ekonomi, sosial dan budaya. Positivisme hukum terbagi atas dua bagian yaitu :

 1. Positivisme mutlak yaitu satu – satunya, dan bahwa hukum itu juga tidak bergantung

pada undang – undang atau norma – norma lain.

 2. Positivisme moderat yaitu positivisme hukum moderat mempunyai kesamaan

dengan positivisme hukum mutlak, yaitu dalam ajarannya bahwa tidak ada hukum

kecuali yang di tetapkan oleh pemegang kekuasaan didalam negara. Para penganut

positivisme hukum moderat semuanya mengauki suatu undang – undang moral yang

lebih tinggi yang ditetapakan oleh Tuhan.

Terimakasih Semoga membantu

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hendragunawanhg529 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22