Bolehnya seseorang memiliki harta yang tidak bertuan (tidak dimiiki oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari niniksulistiani9014 pada mata pelajaran B. inggris untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bolehnya seseorang memiliki harta yang tidak bertuan (tidak dimiiki oleh siapapun)adalah pengertian dari.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengertian ihrāzul mubạ̄āt (barang bebas), maksudnya adalah bolehnya seseorang memiliki harta yang tidak bertuan (belum dimiliki oleh seseorang atau kelompok

Penjelasan:

semoga benar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LuckyKunz36 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Sep 22