Hukum Meninggalkan Sujud Tilawah saat shalat adalah ?,Tolong yg bener

Berikut ini adalah pertanyaan dari SAQQa199 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum Meninggalkan Sujud Tilawah saat shalat adalah ?,Tolong yg bener yh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukum melaksanakan sujud tilawah yaitu sunnah, apabila dilakukan mendapat pahala jika ditinggalkan tidak apa-apa. apabila pada saat salat berjamaah dan Imam melaksanakan sujud tilawah, maka makmum harus mengikutinya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh silvyfitria03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 21 Jan 23