Menyebarkan berita bohong di internet adalah termasuk kejahatan. Kejahatan dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rosaliastar616 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menyebarkan berita bohong di internet adalah termasuk kejahatan. Kejahatan dengan menggunakan internet dikenal dengan nama.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kejahatan dengan menggunakan internet dikenal dengan nama cybercrime.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hathan0312 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23