Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 e ayat (1) uud

Berikut ini adalah pertanyaan dari hendra2942 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 e ayat (1) uud negara republik indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa "untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri. ". Berdasarkan pasal tersebut, badan yang dimaksud adalah … *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan)

Penjelasan:

Pada pasal 23 E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 termaktub " Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri". Kekuasaan tersebut merupakan KEKUATAN EKSAMINATIF. Lembaga Negara yang berwenang memegang kekuasaan eksaminatif di Indonesia ialah BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan )

semoga membantu...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andraseptianto260906 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23