Bacalah wacana berikut! Dua Anak Di Bawah Umur Ditangkap Bersama 6

Berikut ini adalah pertanyaan dari LioCloud878 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bacalah wacana berikut!Dua Anak Di Bawah Umur Ditangkap Bersama 6 Pelaku Lain, Ini Kasusnya!
NEGARA– Operasi sikat agung yang berlangsung selama 15 hari, mulai 23 Februari hingga 10 Maret, Polres Jembrana behasil menangkap 8 orang pelaku pencurian dan penipuan dari total 15 kasus. Tersangka pencurian tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur sebanyak 2 orang tersangka.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, selama operasi pihaknya mengungkap kasus pencurian motor, pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa. Pengungkapan sebanyak 2 kasus merupakan target operasi dan 13 kasus di luar target operasi yang diungkap. “Tersangka sudah diamkan dan juga DPO kasus penipuan sebelumnya,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, Minggu (12/3).
Kapolres menjelaskan, sebanyak 15 kasus yang diungkap ada yang terjadi dan dilaporkan pada saat pelaksanaan operasi sebanyak 9 kasus. Kasus terbesar yang diungkap adalah pencurian motor yang dilakukan oleh satu tersangka dengan barang bukti 28 unit motor.
Kasus pencurian yang masuk dalam target operasi, tersangka Zulkipli, yang melakukan pencurian emas pada 7 Februari lalu. Tersangka diamankan di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, beserta barang bukti yang sebelumnya sudah dijual tersangka berupa 3 gelang dan 3 cincin. Sedangkan 2 kalung emas masih disimpan tersangka.
Tersangka pencurian emas yang juga diamankan polisi Ni Putu Dewi Sugitariani, Huliyah dan I Putu Winda Adi Praman. Ketiga tersangka ini melakukan pencurian di TKP dan laporan korban yang berbeda. “Tersangka tidak semua bisa dihadirkan yang dilakukan penahanan. Karena ada yang di bawah umur tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan AS, tersangka pencurian handphone yang masih di bawah umur. Tersangka diamankan di rumahnya di Desa Tegal Badeng Barat. Polisi juga mengamankan NP, anak di umur yang mencuri handphone di TKP lain. Serta tersangka Hendrik Santoso, tersangka pencurian handphone. (bas)

Berdasarkan kasus diatas, Jika anda adalah salah satu anggota dari lembaga pengendalian sosial dalam hal ini adalah Polisi. Bagaimana langkah ananda dalam mengatasi kasus tersebut?

Jika menjawab pertanyaan ini, saya sangat berterimakasih!!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang dan motif tindakan para tersangka.

2. Menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung kasus.

3. Menyelidiki dan mengumpulkan informasi tentang korban dan pelaku.

4. Menyelidiki dan mengumpulkan informasi tentang kegiatan para tersangka sebelum dan sesudah melakukan tindakan.

5. Menyelidiki dan mengumpulkan informasi tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus.

6. Menyelidiki dan mengumpulkan informasi tentang kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus.

7. Melakukan pemeriksaan dan wawancara dengan para tersangka dan korban.

8. Menyelidiki dan mengumpulkan informasi tentang kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus.

9. Melakukan penanganan terhadap para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

10. Melakukan pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial terhadap para tersangka yang masih di bawah umur.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syafandi123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23