mengapa dana untuk pendidikan dianggarkan paling sedikit 20%​

Berikut ini adalah pertanyaan dari acil11hanna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengapa dana untuk pendidikan dianggarkan paling sedikit 20%​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dipublikasikan oleh BEM REMA UPI pada Mei 4, 2017. Konstitusi amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 4 mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitimasumah84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Feb 23