ulama-ulama yang diikuti NU di bidang fiqih​

Berikut ini adalah pertanyaan dari cb785573 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ulama-ulama yang diikuti NU di bidang fiqih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

 Nahdhatul Ulama (NU) yang berpaham Ahlussunah wal Jama’ah memiliki tanggung jawab besar dalam rangka melindungi umat Islam tetap berada dalam tuntunan ajaran Islam yang lurus. Oleh sebab itu, NU telah memberikan garis-garis yang jelas tentang sikap keagamaannya, baik dalam masalah akidah, syariah, tasawuf, maupun siyasah.

Penjelasan:

1. Abu Al-Hasan Al-Asy’ari

Abu Hasan 'Ali, lahir di Bashrah (Irak) tahun 260 H, 55 tahun sesudah meningalnya Imam Syafi'i. Pada mulanya, Abu Hasan merupakan murid dari ayah tirinya sendiri, bernama Syeikh Abu 'Ali Muhammad bin Abdul Wahab Al-Jabai yang merupakan ulama besar Mu'tazilah. Pada waktu Abu Hasan berusia remaja, Mu'tazilah memang menjadi paham penguasa, dan ulama-ulama Mu'tazilah banyak sekali bisa dijumpai, baik di Bashrah, Kuffah, maupun Baghdad.

Abu Hasan Al-Asy’ari banyak berjuang menegakkan akidah Ahlusunnah wal Jamaah dengan menggunakan tulisan maupun lisan, menandingi kaum Mu’tazilah. Beliau telah merumuskan dan menulis kitab-kitab akidah sehingga namanya terkenal sebagai seorang ulama Tauhid. Di antara kitab-kitab terkenal karangan beliau adalah, Ibanah fi Ushuluddiyanah yang tediri dari 3 jilid besar, Maqallatul Islamiyiin, Al Mujaz, dan masih banyak lagi.

2. Abu Manshur Al-Maturidzi

Nama lengkapnya Muhammad bin Muhammad bin Mahmud. Beliau lahir di Samarqand, tepatnya di sebuah desa bernama Maturid.[8]

Paham akidah Maturidiyah dan Asy'ariyah memiliki keselarasan. Makanya, kedua imam besar inilah yang kemudian dianggap sebagai pembangun Madzhab Ahlusuunnah wal Jama’ah. Kalau ada yang berbeda antara keduanya, itu hanya pada madzhab fiqh yang mereka ikuti. Asy'ariyah menggunakan madzhab Imam Syafi'i dan Imam Malik, sementara Maturidiyah menggunakan madzhab Imam Hanafi.

3. Syariah/Fiqih

Sumber hukum Islam (Fiqh) yang utama adalah Al-Qur’an dan hadist. Sementara kita tahu bahwa ayat-ayat al-Qur’an tidak bertambah dan tidak berkurang. Sedangkan permasalahan-permasalahan baru terus muncul seiring perkembangan zaman. Maka, dibutuhkan upaya penggalian hukum, atau yang lebih sering disebut dengan istilah ijtihad.

1. Abu Hanifah An-Nu’man Ibn Tsabit

Nama lengkapnya adalah Imam Nu’man bin Tsabit. Beliau sering disebut Imam Abu Hanifah, sementara madzhabnya dikenal dengan Madzhab Hanafi. Imam Abu Hanifah adalah golongan Tabiin yang lahir pada tahun 80 H dan wafat tahun 150 H.

2. Maliki Ibn Annas

Malik bin Annas dilahirkan tahun 93 H dan wafat tahun 179 H di Madinah. Kelak, ia dikenal sebagai Imam Malik, pendiri madzhab Maliki.

Imam Malik adalah seorang ahli hadist yang masyhur dengan kitab monumentalnya berjudul ‘Al-Muwatha' di nilai sebagai kita hadits hukum yang paling shahih. Bahkan, Khalifah Harun Ar-Rasyid pernah bermaksud menggantung kitab al-Muwatha' di Ka'bah dan menyuruh seluruh umat Islam untuk mengikuti isinya.

3. Muhammad Ibn Idris asy-Syafi’i

Pendiri Madzhab Syafi'i ini memiliki nama lengkap Muhammad bin Idris asy-Syafi'i. Imam Syafi'i dilahirkan di Ghozza tahun 150 H dan wafat tahun 204 H di Mesir. Beliau adalah juga murid dari Imam Malik di Madinah dan Imam Muhammad bin Hasan di Baghdad yang merupakan murid senior dari Imam Abu Hanifah. Pada masa wafatnya Imam malik (179 H), Imam Syafi’i telah dipercaya sebagai seorang fuqaha yang masyhur di Hijaz dan jazirah arab lainnya.

4. Ahmad Ibn Hanbal

Nama lengkapnya Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, sering disebut dengan Imam Hambali. Beliau dilahirkan di Baghdad, pada tanggal 20 Rabiul Awwal tahun 164 H.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meiskeeee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23