4.Konstitusi Negara Indonesia secara tegas mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari passa47 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

4.Konstitusi Negara Indonesia secara tegas mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat instimewa dan masyarakat hukum adat. Di bawah ini yang bukan termasuk masyarakat adat adalah…a. Rukun Warga
b. Nagari
c. Marga
d. Gampong​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d. gampong

Penjelasan:

maaf kalau sallllahhh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irgirzla06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21