Berikut ini adalah pertanyaan dari nilnafalakhiyyah307C pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca Al-Qur'an adalah fardu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukalaf atau dewasa.
2. Membaca dengan tajwid bukanlah suatu kewajiban selama seseorang menegakkan huruf-hurufnya yang dhommah, fathah, kasroh, dan sukun. Karena hukum tajwid tidaklah dipakai kecuali hanya untuk membaguskan lafadz saja.
SEMOGA BERMANFAAT
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MASTESZOMBIE dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21