PERTANYAAN :Apa sajakah syarat-syarat wudlu?2. Berapakah fardhu-fardhunya wudlu?3. Apa sajakah

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadagusti636 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

PERTANYAAN :Apa sajakah syarat-syarat wudlu?
2. Berapakah fardhu-fardhunya wudlu?
3. Apa sajakah sunnah-sunnahnya wudlu?
Berapakah makruh-makruhnya wudlu?
5. Berapakah hal-hal yang menyebabkan batalnya wudlu?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. 6 Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi Sebagai Syarat Sah Sholat

Rukun wudhu merupakan syarat sah dilakukannya ibadah sholat bagi umat Islam. ...

Niat. ...

Membasuh wajah. ...

Membasuh kedua tangan beserta kedua siku. ...

Mengusap sebagian kepala. ...

Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki. ...

Tertib.

2. Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib."

3. #Membaca Bismillah

#Mencuci Tangan Tiga Kali

#Bersiwak

#Membaca Niat Wudhu

#Berkumur-kumur

#Istinsyaq

#Mengusap Seluruh Kepala

#Mengusap Kedua Telinga

#Mendahulukan Bagian Kanan

#Membasuh dan Mengusap Sebanyak Tiga Kali

#Membaca Doa Setelah Berwudhu

4. Pertama, boros dalam menggunakan air atau terlalu sedikit menggunakan air. Hal tersebut dimakruhkan karena bertentangan dengan sunah.

Kedua, mendahulukan basuhan tangan kiri daripada tangan kanan, atau mendahulukan membasuh kaki kiri daripada kaki kanan. Hal ini dimakruhkan karena bertentangan dengan perilaku yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kesunahan tayamun (mendahulukan anggota kanan).

Ketiga, mengusap anggota wudhu dengan handuk kecuali karena ada udzur, misalkan karena kedinginan sehingga ketika air wudhu dibiarkan saja mengalir di anggota wudhu akan menjadikan kita menggigil dan sakit.

Keempat, memukul wajah dengan air, karena hal tersebut dapat menghilangkan kemuliaan wajah.

Kelima, menambah jumlah basuhan lebih dari tiga kali dengan yakin (yakni bukan karena ragu telah membasuh sebanyak tiga kali atau tidak), atau sebaliknya, malah mengurangi dengan yakin.

Keenam, meminta tolong orang lain untuk membasuhkan anggota badan kita tanpa uzur (misalnya karena sakit dan lain sebagainya), karena hal ini merupakan salah satu bentuk takabbur (kesombongan) yang dapat menghilangkan kesan peribadatan.

Ketujuh, terlalu banyak atau berlebih dalam berkumur atau menyerap air ke dalam hidung bagi orang yang berpuasa. Hal ini ditakutkan air masuk kedalam rongga tenggorokan dan membatalkan puasanya.

5. Dalam Kitab Taqrib karya Imam Abu Syuja', disebutkan bahwa yang termasuk membatalkan wudu adalah apa pun yang keluar dari dua kemaluan (qubul dan dubur). Hal tersebut bisa apa saja, termasuk benda cair seperti air kencing, air mani, wadi, madzi, darah, nanah, atau cairan apa pun.

Penjelasan:

#Semoga Membantu#

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SiBijak77 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Oct 21