negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, menurut Dasar kemanusiaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari itmamaph pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, menurut Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan) , sesuai/tidak , alasanya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

 ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄

Pokok Pikiran Ketuhanan

Selain mempunyai makna yang sangat mendalam, Pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 juga mengandung pokok pokok pikiran.

Pokok-pokok pikiran tersebut menggambarkan suasana kebatinan dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mewujudkan cita hukum yang melandasi hukum dasar negara, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

 ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄

Pertanyaan

Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, menurut Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan) ?

(SESUAI/TIDAK)

Jawaban

SESUAI / SETUJU

Alasannya:

Pokok pikiran keempat yaitu =

negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (Pokok pikiran ketuhanan)

Yang mengandung bahwa Undang Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti yang luhur.

Hal ini menegaskan bahwa pokok pikiran ketuhanan mengandung pengertian takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur.

 ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄

Pelajari Lebih Lanjut

semoga membantu

jadikan jawabanku yang terbaik^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Refita987 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22