mengapa kita tidak diperbolehkan jual beli anak hewan yang masih

Berikut ini adalah pertanyaan dari sasagusti6 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Dasar

Mengapa kita tidak diperbolehkan jual beli anak hewan yang masih dalam kandungan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jual beli janin dalam kandungan termasuk jual beli terlarang karena jahalah (tidak diketahui) sifat dan karakternya, tidak diketahui hidup atau matinya, pun tidak diketahui besar atau tidaknya. Karena di dalamnya terdapat unsur spekulatif (maisir).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh henirohidah2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21