3 Dikarenakan situasi ekonomi yang sulit, Perusahaan A melakukan PHK

Berikut ini adalah pertanyaan dari jyienavd pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3 Dikarenakan situasi ekonomi yang sulit, Perusahaan A melakukan PHK terhadap karyawannya. Salahsatunya, Roma, seorang pegawai tetap yang telah bekerja selama 11 tahun di Perusahaan A.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, apakah Perusahaan A wajib untuk memberikan uang
pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima?
Jika ya, sebutkan ketentuannya dan jelaskan uang apa saja serta besaran uang yang diterima oleh Roma

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Roma, seorang pegawai tetapyang telah bekerja selama 11 tahun diPHK oleh PerusahaanA maka Roma berhak memperoleh pesangon danperusahaan A wajib memberikan pesangon tersebut sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 40 ayat1

Uang yang diterima olehRoma besertabesarnya dengan masa kerja 11 tahun

  • Uang pesangon 9 bulan gaji.
  • Uang Penghargaan dan Penggantian Hak 4 bulan upah kerja.

PEMBAHASAN

PHK adalah pemutus hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan dengan alasan tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Penyebab PHK adalah:

  • Mengurangi biaya
  • Relokasi perusahaan
  • Efisiensi karyawan
  • Kemajuan teknologi
  • Perusahaan dibeli atau melakukan penggabungan
  • Karena kemauan karyawan sendiri.

Pengusaha wajib membayar uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja jika perusahaan melakukan pemutusan kerja sesuai dengan peraturan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 40 ayat 1 .

Pelajari lebih lanjut

Aturan PHK yomemimo.com/tugas/21893035

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 31 Jul 22