Jelaskan prinsip demokrasi dan implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari valenc5751 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan prinsip demokrasi dan implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Demokrasi Pancasila dan Implementasinya dalam Kehidupan Bernegara (Kajian dari Aspek Etika dan Praktik Berdemokrasi Di Indonesia)”. Acara dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2014, di Auditorium Kampus IV UAJY, Gedung Theresa, Jln Babarsari. Seminar ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman dan pencerahan kepada mahasiswa tentang konsep, nilai-nilai demokrasi Indonesia yang mendasarkan pada Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Adapun narasumber seminar ini adalah Dr. Kardilaksono (ISI Yogyakarta dan Suryo Adi Pramono, SIP, MSi (Fisip UAJY), sedangkan Drs. B. Wibowo Suliantoro, M. Hum bertindak sebagai moderator.

Di dalam UUD 1945 secara tegas telah dinyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang mendasarkan pada prinsi negara demokrasi. Secara tersurat alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menunjukkan bahwa demokrasi yang menjadi prinsip nhegara adalah demokrasi yang berdasarkan permusyawaratan/perwakilan.

Mendasarkan pada pasal 1 ayat (2) UUDb 1945 ditegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilakukan menurut UUD. Prinsip demokrasi (kedaulatan rakyat) ini kemudian diimplementasikan dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan seperti Pemilu Presiden/Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, Pemilukada dan turunan dari kegiatan tersebut yang terwujud dalam pengambilan keputusan.

Kontestasi dalam pemilu, lebih-lebih dalam pemilu Presiden/Wakil Presiden tahun 2014 telah memberikan contoh kepada masyarakat, bagaimana ketika kekuasaan yang akan diraih sering meninggalkan norma hukum, norma etika dan bahkan cenderung menghalalkan segala cara. Juga ketika proses pengambilan keputusan dalam lembaga “perwakilan/permusyawaratan” rakyat yang dirasa jauh dari nilai demokrasi khas Indonesia sebagaimana tercantum dalam Sila keempat Pancasila. Lebih dari itu, para “wakil rakyat” yang diajukan oleh partai politik dengan mengatas namakan rakyat telah mengambil alih kedaulatan rakyat melalui UU Pilkada. Kondisi ini tentu akan berdampak pada kehidupan demoklrasi pada tingkat daerah dan pada kehidupan masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkianiririn3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21