Berikut ini adalah pertanyaan dari femy28 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
tidak ada gambarr tuh
kalau kayak gini saya kasi materi aja
tenteng hak warga negara
Hak semua untuk mendapatkan semua orang yang telah ada sejak lahir dan bahkan sebelum kelahiran. Kamus indonesia di sebelah kanan untuk memiliki rasa hal yang benar, kepemilikan properti, kewenangan, kekuasaan untuk melakukan sesuatu (seperti yang ditentukan oleh undang-undang, peraturan, dll), listrik hingga sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat .
Sementara kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan, harus (sesuatu yang harus dilaksanakan). Dalam perjalanan sejarah, tema hak adalah usia yang relatif lebih muda dari tema kewajiban, meskipun sebelumnya telah lahir. Tema hak baru “lahir” resmi pada tahun 1948 oleh Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia, sedangkan tema kewajiban (umum) telah lahir melalui ajaran agama di mana manusia harus menyembah Tuhan, dan berbuat baik bagi orang lain.
Setiap warga negara memiliki hak serta kewajiban yang sama di mata hukum, asasi manusia, maupun yang diatur menurut undang-undang dasar 45, pengertian secara umum hak merupakan suatu peran yang bersifat fakultatif yang memiliki arti boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, sedangkan makna kewajiban adalah peran yang bersifat imteratif dalam arti khusus harus dilaksanakan. Lalu bagaimana pengertian hak dan kewajiban menurut para pakar dan ahli serta apa contohnya.
Pengertian Hak Menurut Pendapat Para Ahli
Hak adalah Sesuatu yang mutlak milik pemiliknya dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya hak mengeluarkan pendapat, hak mendapatkan pengajaran, dan lain lain.
Menurut Soerjono Soekanto
Hak dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu:
Hak searah atau relatif. Pada umumnya hak ini muncul dalam hukum perikatan atau perjanjian. Contohnya hak menagih atau hak melunasi prestasi.
Hak jamak arah atau absolut, terdiri dari:
Hak dalam HTN (Hukum Tata Negara) pada penguasa menagih pajak, pada warga hak asasi.
Hak kepribadian, hak atas kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan.
Hak kekeluargaan, hak suami istri, hak orang tua, hak anak.
Hak atas objek imateriel, hak cipta, merek dan paten.
Dari pendapat para pakar seperti Soerjono Soekanto bahwa:
Hak Mutlak (absolut) adalah memberikan kekuasaan atau wewenang kepada yang bersangkutan untuk bertindak, dipertahankan dan dihormati oleh orang lain. Contohnya:
Hak asasi manusia.
Hak publik. seperti hak atas kemerdekaan atau kedaulatan, hak negara memungut pajak.
Hak keperdataan, hak menuntut kerugian, hak kekuasaan orang tua, hak perwalian, hak pengampuan, hak kebendaan dan hak imateriel.
Hak relatif (nisbi) adalah memberikan hak kekuasaan atau wewenang kepada orang tertentu untuk menuntut kepada orang kain tertentu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, dan menyerahkan sesuatu. Contohnya:
Hak publik relatif, seperti: hak untuk memungut pajak atas pihak tertentu.
Hak keluarga relatif, hak suami istri.
Hak kekayaan relatif, hak dalam hukum perikatan atau perjanjian, seperti jual beli.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanaaddin08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 15 Jan 22