Berikut ini adalah pertanyaan dari jstgdetuvv pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Latihan 2.3Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!
1. Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Pemerintah dalam sistem hukum nasional!
Jawab:
2 Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Daerah dalam sistem hukum nasional!
Jawab:
3.Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Presiden dalam sistem hukum nasional!
Jawab:
4.Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Pemerintah dalam sistem hukum nasional
Jawab:
5. Apakah yang dimaksud Peraturan Daerah Kabupaten/Kota?
Jawab:
1. Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Pemerintah dalam sistem hukum nasional!
Jawab:
2 Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Daerah dalam sistem hukum nasional!
Jawab:
3.Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Presiden dalam sistem hukum nasional!
Jawab:
4.Jelaskan tentang kedudukan Peraturan Pemerintah dalam sistem hukum nasional
Jawab:
5. Apakah yang dimaksud Peraturan Daerah Kabupaten/Kota?
Jawab:
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Dalam sistem hukum nasional seluruh warga negara dan pemerintahan itu memiliki kedudukan yang sama sebagaimana di tetapkan dalam UUD RI 1945 pasal 27 ayat 1
- Kedudukan Peraturan daerah dalam sistem hukum nasional Indonesia adalah bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila.
- Peraturan Presiden, lazim disingkat Perpres, adalah salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang nyaris selalu ada dalam hierarki. Jenis peraturan ini sangat sentral kedudukannya dalam sistem pemerintahan presidensial.
- Dalam sistem hukum nasional seluruh warga negara dan pemerintahan itu memiliki kedudukan yang sama sebagaimana di tetapkan dalam UUD RI 1945 pasal 27 ayat 1
- Peraturan Daerah adalah salah satu produk peraturan perundang- undangan tingkat daerah yang dibentuk oleh Kepala Daerah, baik Daerah Propinsi maupun daerah kabupaten/Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi maupun Kabupaten Kota.
Penjelasan:
semoga membantu
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RatnaJannah034 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Dec 21