Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari torty11211 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.Pernyataan di atas merupakan Hak sebagai warga negara berdasarkan UUD 1945 pasal ..... ayat ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 27 ayat 1

maaf kalo salah ya :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alifliehabsy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Feb 22