Hukum menjual anak kerbau yang masih dalam perut induknya adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurainisafira975 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Hukum menjual anak kerbau yang masih dalam perut induknya adalah ..a. sunah
b. mubah
c. haram
d. wajib​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.haram

Penjelasan:

Jual beli sperma hewan atau buah yang masih belum matang dan masih berada di pohonnya hukumnya adalah haram karena mengandung unsur gharar didalamnya, karena tidak diketahui secara jelas bentuk dari barang yang akan dibelinya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danadrj1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22