hukum menjual singkong yang masih dalam tanah adalah A sah

Berikut ini adalah pertanyaan dari aviaraimah pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Hukum menjual singkong yang masih dalam tanah adalah A sah B tidak sah C makruh D haram​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B.tidak sah

Penjelasan:

maaf ya kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh donitaivanyaprilia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22