apakah melihat bagian seperti paha di game,tetapi tidak menimbulkan syahwat,di

Berikut ini adalah pertanyaan dari zufarlathifhidayat pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

apakah melihat bagian seperti paha di game,tetapi tidak menimbulkan syahwat,di saat puasa ramadhan dapat membatalkan puasa ramadhan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Melihat aurat, tetapi tidak menimbulkan syahwat. Hukumnya tidak membatalkan puasa, akan tetapi mendapatkan dosa serta dikurangkan pahala puasanya.

Pembahasan

Melihat aurat dengan sengaja tetapi tidak membangkitkan syahwat, tetap hukumnya termasuk dosa. Terlebih lagi pada saat puasa, dikarenakan tujuan puasa yaitu menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu.

Bulan puasa yaitu bulan dimana orang-orang mengejar pahala, meninggalkan segala hal-hal yang buruk, dengan puasa kita dapat belajar untuk mengendalikan segala hawa nafsu.

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

"Mereka yang berjuang untuk melawan hawa nafsu karena hendak menempuh jalan kami, sesungguhnya kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang baik." [QS. Al-Ankabut: 69].

____

Kemudian jika melihat aurat tanpa menimbulkan syahwat ketika bukan pada saat bulan Ramadhan, hukumnya juga tetap berdosa. Menjaga aurat adalah hal yang terpenting, untuk menghindari dari hal-hal yang berbau maksiat seperti zina, godaan, nafsu syahwat.

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

"Puasa itu bukan hanya menahan diri dari makan dan minum saja, tetapi puasa itu juga menahan diri dari kata-kata yang tidak bermanfaat dan kata-kata kasar. Oleh karena itu bila ada yang mencacimu atau menjahilimu, maka katakanlah kepadanya, sesungguhnya aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa." [HR. Ibnu Majah dan Hakim].

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." [QS. An-Nur: 30].

Pelajari Lebih Lanjut

pengertian nafsu syahwat :

-› yomemimo.com/tugas/14358431

hukumnya suka beribadah tetapi gemar menonton konten p*rno :

-› yomemimo.com/tugas/15817190

Detail Jawaban

Kelas : X SMA

Mapel : Agama Islam

Materi : Bab 12 - Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

Kode Kategorisasi : 10.14.12

Kata Kunci : hukum melihat aurat tanpa menimbulkan syahwat pada saat puasa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nissashafa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Jun 22