Model Paragraph 5 Teaching is a hard thing to do

Berikut ini adalah pertanyaan dari lianirwana22 pada mata pelajaran B. inggris untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Model Paragraph 5 Teaching is a hard thing to do because it involves some competences that a teacher must fulfill. In Indonesian context, a teacher must first have pedagogical competence. By this competence, the teacher must understand the students and be able to make the lesson plan and to do teaching and learning process, and evaluate learning achievement. Second, the teacher must have professional competence which refers to the mastery of the subject matter. For example, an English teacher must master English well, a Mathematics teacher must have a good competence in Mathematics, or a Biology teacher has to really master the subject of Biology, etc. Also, a professional teacher should be able to interact and communicate effectively with the surroundings; this is called social competence. By having such a good interaction and communication competence, the teacher must have inclusive attitude, act objectively, equally and fairly. Finally, personal competence also plays an important role in order to be a professional teacher. It involves a number of various variables attributed to the teacher. For example, the teacher must be wise, emotionally stable, and respectable, etc. To be a real professional teacher is difficult. To do so, a teacher must possess all the four teacher competences.determine the coherence!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hubungan yang antara keempat kompetensi guru diatas sangatlah erat dan penting dimiliki. Seorang guru yang berintegritas tak akan mengabaikan keempat kompetensi tersebut, karena:

1. Guru yang menguasai kompetensi Pedagogi akan mampu membuat lesson plan yang efektif sesuai cakupan materi dan kapasitas muridnya jika ia menguasai kompetensi professionalnya.

2. Guru yang hanya menguasai kompetensi profesional dan mengabaikan kompetensi sosial, sulit untuk dirindukan dan dinikmati pelajarannya oleh murid-muridnya.

3. Guru yang memiliki ketiga kompetensi diatas, namun kurang dalam kompetensi personalnya akan sulit dihormati dan diteladani oleh murid-muridnya.  

Pembahasan

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.

Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut mengenai materi Kompetensi Gurupada link berikut iniyomemimo.com/tugas/51063138

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ9

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mzmira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Feb 23