Dpd tidak dapat memberikan pertimbangan kepada dpr yang berkaitan dengan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nurfitriadiwibo1214 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dpd tidak dapat memberikan pertimbangan kepada dpr yang berkaitan dengan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

RUU

Penjelasan:

✘ Pasal 22D:

(3) Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai : otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti

Jadi, yang bukan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk dapat memberikan pertimbangan kepada DPR adalah jika berkaitan dengan RUU.

Semoga membantu ya,jangan lupa like dan follow ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayunugraheni912 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Sep 22