Kapan harta warisan dapat dibagi menurut q.s. an-nisa: 11

Berikut ini adalah pertanyaan dari rezamilano8330 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kapan harta warisan dapat dibagi menurut q.s. an-nisa: 11

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Harta warisan dapat dibagi menurut Q.S

An-Nisa : 11 yaitu pada saat pembagian harta warisan sesudah dipenuhi wasiat si mayit dan sesudah dibayar utangnya si mayit.

penjelasan:

Pengertian mawaris

Mawaris berasal dari kata waris (Al-Miirats), Waritsa ialah berpindahnya sesuatu, maksudnya ialah berpindahnya harta berupa materi dari seseorang (pewaris ) kepada orang lain yaitu ahli waris.

Warisan dapat diartikan sebagai perpindahan harta dari orang yang sudah meninggal (pewaris ) kepada orang lain yang masih hidup (ahli waris ).

Pada surat An-Nisa 11 ini menjelaskan tentang ketentuan pembagian warisan.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa :

يوصيكم الله في أولدكم للذكر مثل حظ الأنثيير فإن كن نساء فوق أثنتين فلهن ثلثا ما ترك وإن كانت وحدة فلها النصف ولأبويه لكل وحد منهم الشدس مما ترك إن كان له, ولد فإن لم يكن له ولد وورثه أبواه فلامه الثلث فإن كان له إخوة فلامه الشدش من بعد وصية يوصى بها أو دين اباؤكم وأبناؤكم لا تذرون أيهم أقرب لكم نفعا فريضة من الله إن الله كان عليها حكيما

Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga;jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Detail Jawaban

Kelas : 12 - SMA

Mapel : PAI

Bab: Mawaris

maaf kalau salah

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nanda124671 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Jun 22