Jelaskan dengan lengkap langkah-langkah ijtihad​

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulana26atmaja pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan dengan lengkap langkah-langkah ijtihad

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Ijma’

Ijma merupakan kesepakatan seluruh mujtahid di suatu massa setelah Rasulullah SAW wafat dan berkaitan dengan hukum syara yang tidak terdapat dalam Alquran dan hadist. Adapun contoh ijma’ adalah ijma’ sahabat, yaitu ijma’ yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah SAW.

2. Qiyas

Qiyas merupakan hukum tentang suatu peristiwa yang diterapkan dengan cara membandingkannya dengan hukum peristiwa lain yang sudah ditetapkan sesuai nash. Contohnya adalah mengqiyaskan pembunuhan yang menggunakan alat berat dengan pembunahan menggunakan senjata tajam.

3. Istihsan

Istihsan merupakan berpindahnya mujtahid dari satu ketentuan hukum ke hukum lainnya karena terdapat dalil yang menuntutnya. Contohnya adalah wasiat. Meski secara qiyas tidak diperbolehan, namun karena terdapat dalam Alquran, maka wasiat diperbolehkan.

4. Maslahah Mursalah

Maslahah mursalah merupakan hukum yang didasarkan pada kemaslahatan yang lebih besar dibandingkan mengesampingkan kemudaratan karena tidak ada dalil yang menganjurkan maupun melarangnya. Contohnya adalah membuat akta nikah, akta kelahiran, dan sebagainya.

5. Istishab

Istishad merupakan metode yang dilakukan dengan menetapkan hukum yang sudah ada sebelumnya sampai ada dalil yang merubahnya. Contohnya adalah setiap makanan boleh dikonsumsi hingga ada dalil yang mengharamkannya.

6. ‘Urf

‘Urf merupakan suatu perkataan yang sudah dikenal oleh masyarakat dan dilakukan turun menurun. Contohnya adalah halal bi halal yang dilakukan saat hari raya.

7. Saddzui Dzariah

Sadzzui dzariah merupakan sesuatu yang secara lahiriah boleh, tetapi bisa mengarah ke kemaksiatan. Contohnya bermain kuis yang mengarah ke perjudian.

8. Qaul Al-Shahabi

Qaul al-shahabi merupakan pendapat sahabat yang berkaitan dengan perkara yang dirumuskan setelah Rasulullah SAW wafat. Contohnya adalah pendapat Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa kesaksian anak kecil tidak diterima.

9. Syar’u Man Qablana

Syar’u man qablana merupakan hukum Allah SWT yang disyariatkan untuk umat terdahulu melalui nabi-nabi sebelum Rasulullah. Contohnya adalah kewajiban untuk berpuasa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh permanasari180p91s93 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Dec 22