Tuliskan bunyibpasal 31 ayat 2 undang undang dasar negara republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanisaputri6034 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan bunyibpasal 31 ayat 2 undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban :

undang undang 31 ayat (2) berbunyi "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah juga wajib membiayainya.

kesimpulan :

pemerintah diwajibkan atau harus di usahakan untuk penyelenggaraan pembiayaan setiap kebutuhan sekolah setiap warga negara indonesia

*BANTU AKU MENJADI JAWABAN YANG TERBAIK!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh santosoandy04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23