Berikut ini adalah pertanyaan dari nodesmitinambunan pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum kepailitan sudah ada sejak 2000 tahun yang lalu, yang bermula dari zaman Romawi pada tahun 118 Sebelum Masehi (SM). Pada zaman itu, seorang debitur apabila tidak dapat melunasi utangnya, maka debitur pribadi secara fisik harus bertanggung jawab sepenuhnya atas utang-utang terhadap kreditur.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amzata dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 23 May 23