pasal dan UUD tentang Priodisasi Perkembangan Demokrasi Di Indonesia?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari whyuu6845 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal dan UUD tentang Priodisasi Perkembangan Demokrasi Di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal (1950-1959) Karakteristik Parlemen memegang kekuasaan politik sangat besar Sistem multipartai. Parlemen terdiri dari wakil-wakil partai yang berasal dari beragam aliran/ideologi Pengawasan yang ketat dari parlemen menyebabkan akuntabilitas pejabat negara sangat tinggi Kabinet pemerintahan koalisi tidak stabil dan kerap berganti Pemilu 1955 terlaksana sangat demokratis Hal berserikat dan berkumpul terjamin dengan jelas Peralihan Instabilitas politik dan pemberontakan di berbagai daerah Pemylihan dilakukan dengan mengakhiri Demokrasi Parlementer dan menerapkan Demokrasi Terpimpin Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945 Baca juga: Penyebab Kegagalan Demokrasi Parlementer Demokrasi Terpimpin (1959-1966) Karakteristik Sistem kepartaian melemah karena kekuasaan presiden yang semakin besar Peran kontrol DPR Gotong Royong (DPR-GR) melemah Pemilu tidak terselenggara Upaya konsolidasi kekuatan politik dengan cara pembentukan Kabinet Gotong Royong yang mewakili semua fraksi dan partai Upaya konsolidasi kekuatan politik dengan cara pembentukan Dewan Nasional yang dibentuk dari golongan fungsional (wakil buruh, petani, pendeta, ulama, wanita, dll) Sentralisasi kekuasaan di tangan presiden Kewenangan daerah terbatas Kebebasan pers dibatasi, sejumlah media dibredel Peralihan Kudeta gagal PKI lewat G30S pada 1965 Kepemimpinan yang dijalankan tidak memperbaiki kemelut ekonomi dan sosial Soekarno tersingkir dari kekuasaan dan digantikan Soeharto Baca juga: Dampak Demokrasi Terpimpin di Berbagai Bidang Demokrasi Pancasila atau Orde Baru (1966-1998) Karakteristik Kekuasan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sangat tinggi Partai politik dibatasi jumlah dan peran politiknya Pemilu terselenggara teratur setiap lima tahun Tidak ada pergantian kekuasaan politik, Soharto berkukasa selama lima periode pemilu Rekrutmen politik bersifat tertutup Peran militer sangat kuat dengan konsep dwifungsi ABRI Kebebasan pers dibatasi. Pembredelan media massa kerap terjadi Peralihan Di akhir Orde Baru, perekonomian kacau, harga BBM dan kebutuhan pokok melambung Demonstrasi massa dimotori mahasiswa menuntut reformasi dan mundurnya Soeharto Pemerintahan mandek akibat sebagian besar menteri mengundurkan diri Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada 21 Mei 1998 Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Orde Baru (1965-1998) Demokrasi transisi atau Reformasi (1998-kini) Karakteristik Sistem pemerintahan presidensial Parlemen terdiri dari banyak partai (multipartai) Sistem pemilihan langsung untuk presiden dan kepala daerah Lembaga perwakilan dibagi menjadi DPR dan DPD Desentralisasi kekuasaan dengan model otonomi daerah Kebebasan pers lebih baik Dibentuknya komisi-komisi independen negara seperti KPK

Penjelasan: Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zamoratukan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Dec 22