segelas air putih bercampur dengan khamar hukum nya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari manuramanura22 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Segelas air putih bercampur dengan khamar hukum nya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam Islam, minum khamar atau minuman yang mengandung alkohol dilarang hukumnya. Air putih adalah minuman yang suci dan halal untuk dikonsumsi. Namun, jika air putih tersebut bercampur dengan khamar atau minuman yang mengandung alkohol, maka minuman tersebut menjadi haram dan tidak boleh dikonsumsi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srirokadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 19 Aug 23