contoh kepemilikan utuh, 1. istila ala Al mubah2. Al uqud3.

Berikut ini adalah pertanyaan dari samadfacebook118 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Contoh kepemilikan utuh,1. istila ala Al mubah
2. Al uqud
3. Khalafiyyah
4. tawallud min al-mamluk ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kepemilikan utuh adalah suatu konsep yang berhubungan dengan hak milik dan kepemilikan seseorang atas suatu benda atau aset. Beberapa contoh kepemilikan utuh adalah:

Istila ala Al mubah adalah kepemilikan utuh yang diberikan kepada seseorang atas suatu benda atau aset yang tidak terikat dengan suatu kewajiban. Dalam konteks ini, seseorang dapat melakukan apa saja yang dia inginkan dengan benda atau aset tersebut, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di masyarakat.

Al uqud adalah kepemilikan utuh yang diberikan kepada seseorang atas suatu benda atau aset yang diserahkan kepadanya dengan tujuan untuk disimpan atau dikelola. Dalam konteks ini, seseorang harus mengembalikan benda atau aset tersebut kepada pemiliknya setelah masa penyimpanan atau pengelolaan selesai.

Khalafiyyah adalah kepemilikan utuh yang diberikan kepada seseorang atas suatu benda atau aset yang dia miliki setelah kematian pemilik sebelumnya. Dalam konteks ini, seseorang dapat melakukan apa saja yang dia inginkan dengan benda atau aset tersebut, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di masyarakat.

Tawallud min al-mamluk adalah kepemilikan utuh yang diberikan kepada seseorang atas suatu benda atau aset yang dia miliki melalui proses pembelian atau pewarisan. Dalam konteks ini, seseorang dapat melakukan apa saja yang dia inginkan dengan benda atau aset tersebut, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Agniprianoto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Apr 23