Tuliskan dalil tentang diharamkannya daging babi​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aydorohmansyah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan dalil tentang diharamkannya daging babi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam Islam, daging babi diharamkan untuk dimakan dan disentuh karena ada beberapa dalil yang mengharuskan demikian. Salah satu dalil tersebut adalah Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 3 yang berbunyi:

"Haram bagi kamu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (haram pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (haram juga) mengundi nasib dengan undi batang-batang anak panah, itu adalah perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..."

Ayat tersebut menjelaskan bahwa daging babi diharamkan karena hewan tersebut dianggap tidak layak untuk dikonsumsi dan tidak suci sebagai makanan. Daging babi juga bisa menimbulkan berbagai penyakit dan kesehatan yang buruk jika dikonsumsi, seperti infeksi cacing pita, toksoplasmosis, dan lain-lain. Selain itu, memakan daging babi juga dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Selain ayat Al-Quran, ada juga hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang diharamkannya daging babi. Hadis tersebut termaktub dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda: "Allah mengharamkan bagi kalian (makan) bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah."

Dengan demikian, diharamkannya daging babi dalam Islam didasarkan pada beberapa dalil, termasuk ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW, yang menjelaskan bahwa hewan tersebut dianggap tidak suci sebagai makanan dan dapat menimbulkan penyakit serta dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nazer dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Aug 23