jelaskan mengenai pajak sesuai falsafah undang undang perpajakan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari naziladwioktavia702 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan mengenai pajak sesuai falsafah undang undang perpajakan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak adalah pemungutan uang oleh pemerintah dari warga negara atau perusahaan dengan tujuan untuk digunakan dalam pembangunan dan pengelolaan negara. Falsafah dasar dari perpajakan adalah keadilan, yaitu pembagian beban pajak yang adil antara warga negara atau perusahaan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dalam falsafah undang-undang perpajakan, pemerintah harus memberikan perlakuan yang adil dan proporsional bagi setiap warga negara atau perusahaan yang membayar pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pengurangan pajak bagi yang memiliki pendapatan rendah atau melakukan pengembangan di daerah yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KelanaSukma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 15 Apr 23