Tolong dibantu yaa Pelajaran agama, karena segera dikumpulkan sekarang. Karena

Berikut ini adalah pertanyaan dari riyann2504 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tolong dibantu yaaPelajaran agama, karena segera dikumpulkan sekarang. Karena sudah mau tamat SMK
Tolong dibantu yaa
Pelajaran agama, karena segera dikumpulkan sekarang. Karena sudah mau tamat SMK

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. Bagian harta warisan untuk masing-masing ahli waris pada soal nomor 1 yaitu bagian istri  Rp 12.453.125, bagian ibu Rp. 16.604.165, bagian 1 perempuan Rp 14.113.541,8, bagian 1 laki-laki Rp 28.227.083,6 dan ahli waris lainnya tidak mendapatkan apa-apa.
  2. Bagian harta warisan untuk masing-masing ahli waris pada soal nomor 2 yaitu bagian bapak Rp 20.000.000, bagian ibu 10.000.000 dan bagian suami Rp 10.000.000
  3. Bagian harta warisan untuk masing-masing ahli waris pada soal nomor 3 yaitu bagian anak laki-laki 2.000 meter tanah dan ahli waris lainnya terhalang.

Penjelasan dengan langkah-langkah

Jawaban soal nomor 1:

Mencari jumlah harta warisan = total harta peninggalan - ( hutang + wasiat + biaya pengurusan jenazah)

= Rp 125.000.000 - ( Rp 22.875.000 + Rp 2.250.000 + Rp 250.000)

= Rp 125.000.000 - Rp 25.375.000

= Rp 99.625.000

Bagian istri = 1/8 x Rp 99.625.000 = Rp 12.453.125

Bagian ibu = 1/6 x Rp 99.625.000 = Rp. 16.604.165

Asabah = Rp 99.625.000 - ( Rp 12.453.125 + 16.604.165)

             = Rp 70.567.710

1 anak perempuan = 1/5 x asabah = 1/5 x Rp 70.567.710 = Rp 14.113.541,8

1 anak laki-laki = 2/5 x asabah = 2/5 x Rp 70.567.710 = Rp 28.227.083,6

ahli waris lain tidak mendapakan warisan karena ada anak laki-laki

Jawaban nomor 2:

Bagian suami = 1/4 x Rp 40.000.000 = Rp 10.000.000

Asabah = Rp 40.000.000 - Rp 10.000.000

             = Rp 30.000.000

Bagian ibu = 1/3 x asabah = 1/5 x Rp 30.000.000 = Rp 10.000.000

bagian bapak = 2/3 x asabah = 2/3 x Rp Rp 30.000.000 = Rp 20.000.000

Jawaban soal nomor 3:

Semua ahli waris lainnya terhalang karena ada anak laki-laki maka harta warisan dibagi rata kepada anak laki-laki.

bagian anak laki-laki = 1/4 x 8.000 m tanah = 2.000 meter tanah

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang perhitungan ahli waris yomemimo.com/tugas/21259651

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 27 Apr 23