Gambarkan 10 tanda larangan beserta penjelasan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ivoismai9 pada mata pelajaran B. inggris untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Gambarkan 10 tanda larangan beserta penjelasan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Product

Rambu Lalu Lintas

Tips

Rambu Lalu Lintas - Macam Tanda, Arti, Gambar Lengkap

OLEH ADMIN 2020-11-03

Pada saat berkendara di jalan, Sahabat tentu sudah tidak asing lagi bukan dengan rambu - rambu lalu lintas yang dipasang di tepi jalanan. Rambu-rambu ini bukan sekedar gambar hiasan yang dipasang di tepi jalan namun memiliki arti bagi pengendara. Rambu lalu lintas adalah papan tanda yang didirikan di sisi atau di atas jalan untuk memberi instruksi atau informasi kepada pengguna jalan. Rambu lalu lintas berfungsi untuk memudahkan pengendara dan sebagai navigasi dalam perjalanan serta membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Arti dan Gambar Rambu Perintah

Ada berbagai macam-macam rambu lalu lintas yang bisa Sahabat temui ketika berkendara. Setiap rambu tersebut memiliki fungsinya masing-masing. Rambu perintah adalah rambu-rambu yang berisi perintah kepada para pengguna jalan yang wajib untuk dipatuhi. Ada banyak simbol rambu perintah yang memiliki maknanya masing-masing.

Pada umumnya, rambu perintah berwarna biru berbentuk bundar dengan bagian lambangnya berwarna putih. Berikut beberapa tanda rambu lalu lintas perintah dan artinya.

1. Tanda panah kiri

tanda panah kiri

Arti: Pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kiri

2. Tanda panah kanan

Arti: Pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kanan

3. Tanda panah belok kiri

Arti: Pengendara diperintahkan untuk belok ke arah kiri

4. Tanda panah belok kanan

Arti: Pengendara diperintahkan untuk belok ke arah kanan

5. Tanda panah atas

Arti: Pengendara diharuskan untuk terus berjalan lurus. Rambu ini biasa dapat ditemui pada jalan tol atau jalan searah yang melarang pengendara untuk berbalik arah atau berbelok

6. Tanda panah bawah serong kiri

Arti: Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu yakni ke kiri

7. Tanda panah bawah serong kanan

Arti: Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu yakni ke kanan

8. Tanda angka kecepatan minimum dalam kilometer (km)

Arti: Berkendara tidak boleh melebihi batas kecepatan atau kurang dari batas kecepatan. Arti rambu ini adalah batas minimum kecepatan yang harus diambil oleh pengendara yakni 40 km/jam.

Arti dan Gambar Rambu Larangan

Sesuai dengan arti rambu lalu lintas larangan yang melarang pengguna jalan melakukan sesuatu, maka warna lambang pada rambu larangan biasanya dibuat dari warna merah serta hitam. Sementara untuk warna latar adalah warna putih. Berikut adalah gambar dan arti dari rambu larangan:

1. Tanda bertuliskan STOP

Arti: Lambang Stop dengan latar merah berarti Sahabat dilarang untuk terus berjalan di suatu lajur. Sahabat diharuskan untuk berhenti baik sementara maupun ketika kondisi sudah dipastikan aman dan selamat dari adanya konflik lalu lintas.

2. Tanda strip

Arti: Tanda strip ini memiliki arti dilarang masuk ke suatu tempat baik bagi kendaraan bermotor maupun yang tidak bermotor kecuali ada tanpa pengecualian bagi pihak tertentu

3. Tanda angka kecepatan maksimum dalam kilometer (km)

Arti: Pengguna jalan dilarang untuk berkendara melampaui batas kecepatan 40 km/jam

4. Tanda S dicoret

Arti: Rambu larangan S alias Stop di garis ini memiliki makna bahwa pengguna jalan dilarang untuk berhenti dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan.

5. Tanda P dicoret

Arti: Rambu larangan P alias Parkir di garis ini memiliki makna bahwa pengguna jalan dilarang untuk memarkir kendaraannya dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan)

6. Tanda putar balik dicoret

Arti: Rambu ini biasa Sahabat temui di persimpangan atau di jalan searah untuk melarang pengguna jalan baik itu kendaraan bermotor maupun yang tidak bermotor untuk berbalik arah.

7. Tanda belok kiri dicoret

Arti: Rambu larangan ini biasa dipasang pada lajur jalan yang searah lalu lintas ataupun jalan dengan simpangan. Maksud dari rambu larangan ini adalah untuk melarang para pengguna jalan baik kendaraan bermotor ataupun pengguna jalan tidak bermotor untuk berbelok ke arah kanan

8. Tanda belok kanan dicoret

Arti: Rambu larangan ini melarang para pengguna jalan baik kendaraan bermotor ataupun pengguna jalan tidak bermotor untuk berbelok ke arah kanan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ulfabenai0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Jun 21