2. Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa Bali Nusa tenggara (Jabalnusra)

Berikut ini adalah pertanyaan dari paydoayih pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa Bali Nusa tenggara (Jabalnusra) didesak untuk menjatuhkan sanksihukuman pidana terhadap dua perusahaan yang diindikasikan melakukan pencemaran di Sungai Avur
Budug Kesambi Jombang. Desakan datang dari komunitas pelestari lingkungan di kota santri.
Dua perusahaan yang telah diindikasikan melakukan pencemaran itu adalah pabrik kertas PT MAG dan
pabrik plastik UD MPS di Desa/Kecamatan Kesamben Jombang. Dari hasil gelar perkara terkait hasil
verifikasi lapangan tim Gakkum KLHK, PT MAG akan direkomendasikan untuk diberi sanksi
administrasi. Sedangkan UD MPS akan terancam sanksi hukuman pidana karena sebelumnya sudah
pernah disanksi administrasi oleh Pemkab Jombang.
Sumber:
Analisislah
a. Dapatkah badan usaha yang melakukan pencemaran lingkungan dikenakan sanksi pidana?
Jelaskan dasar hukumnya!
b. Jika dapat, terhadap siapa sanksi pidana dijatuhkan? Jelaskan dasar hukumnya!
c. Jelaskan sanksi pidana tambahan terhadap badan usaha yang melakukan pencemaran
lingkungan

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22