KONTAN.CO.ID - JAKARTA. President Joko Widodo has issued Presidential Regulation

Berikut ini adalah pertanyaan dari zonaa6989 pada mata pelajaran B. inggris untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. President Joko Widodo has issued Presidential Regulation (Perpres) number 14 of 2021 concerning Amendments to Presidential Regulation Number 99 of 2020 concerning Vaccines Procurement and Implementation of Vaccinations in the Context of the Covid-19 Pandemic. In this regulation, it is stated that the Ministry of Health collects data and sets targets for Covid-19 vaccine recipients, where people who are designated as targets for vaccine recipients are required to take Covid-19 vaccinations. Even so, target Covid-19 vaccine recipients who do not meet the criteria for vaccine recipients in accordance with the indications for the available Covid-19 vaccine will be exempted from obligationartinya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Pandemi Covid-19. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan target penerima vaksin Covid-19, dimana masyarakat yang menjadi target penerima vaksin wajib melakukan vaksinasi Covid-19. Meski begitu, target penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi ketersediaan vaksin Covid-19 akan dibebaskan dari kewajiban

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cintia0212 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21