Tuliskan tugas dan wewenang MPR​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kamaruddinkama6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan tugas dan wewenang MPR​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

MPR mempunyai tugas dan wewenang, yaitu :

  1. Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
  2. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR;

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rezaaleysia40 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21