Kedaulatan hukum adalah kedaulatan yang berasal dari hukum yang berlaku

Berikut ini adalah pertanyaan dari jscl pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kedaulatan hukum adalah kedaulatan yang berasal dari hukum yang berlaku di suatu negara. Hukum yaitu pernyataan yang timbul dari kesadaran manusia dan hukum merupakan sumber kedaulatan. Hukum merupakan kekuasaan yang derajatnya lebih tinggi. Maka negara, pemerintah, pengadilan dan rakyat seluruhnya harus tunduk pada hukum. Hukum di atas segalanya. Hukum dipandang sebagai sumber dari segala sumber kekuasaan dalam negara. Dari wacana di atas dapat disimpulkan tentang sumber kedaulatan negara, yang sejalan dengan pendapat ....a) Plato
b) Aristoteles
c) Jean Jacques Rousseau
d) Jean Bodin​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B.

Penjelasan:

Menurut teori ini, negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam negara hak-hak warga negara dijamin sepenuhnya oleh negara. Sebaliknya, warga negara berkewajiban mematuhi semua peraturan yang ada dalam negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zazamama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jul 21