ESSAY!1. Apakah yang dimaksud dengan pengertian limbah berdasarkan Peraturan Pemerintah

Berikut ini adalah pertanyaan dari srirahayu562 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

ESSAY!1. Apakah yang dimaksud dengan pengertian limbah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 101 Tahun
2014 ?
2. Sebutkan kepanjangan dari:
a. BOD
b. COD
3. Sebutkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang ada dirumah (3)?
4. Jelaskan pengertian lingkungan?
5. Sebutkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan lingkungan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun disahkan pada tanggal 17 Oktober 2014 oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.

Peraturan Pemerintah ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (7) dan pasal 61 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam PP ini, yang dimaksud Bahan Berbahaya dan Beracun (disingkat B3) adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan.atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Sementara itu, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan, sehingga Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3.

2. a.BOD (Biological Oxygen Demand)

b.COD (Cash On Delivery)

3.Detergen,pewangi,pewarna rambut,pembersih lantai,aerosol,pengharum ruangan,pemutih.

4.Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

5.- Banjir

-Gempa bumi

-Gunung Merapi meletus

-Menebang pohon secara liar

-Membuang sampah sembarangan

-Limbah industri

-Faktor manusia

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semangat yaa belajar nya

Semangat juga daring nya:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meysyaaristywardani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21