Berikut ini adalah pertanyaan dari 2018putrilestari18 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Berikut tidak termasuk barang haram untuk digashab adalaha. sepatu
b.pakaian
c.sandal
d.pahala
b.pakaian
c.sandal
d.pahala
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d) pahala
kalo sepatu pakaian dan sandal itu masih barang haram untuk di gashab
"maaf y kalo ada kesalahan"
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh detifirliyani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 27 Jun 21