Berikut ini adalah pertanyaan dari rkiki5370 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jika air sudah berubah warna, apa boleh digunakan untuk bersuci? Jelaskan!bantu ya ka terimakasih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak boleh
Penjelasan:
karena air mutlak bila terkena najis, kemudian merubah rasa, warna, atau bau nya maka ijma' ulama sepakat bahwa air tersebut sebagai najis dan tidak boleh di pakai untuk bersuci.
maaf klo salah ;-)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hartatitati2606 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 30 Dec 21