Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa warganegara

Berikut ini adalah pertanyaan dari gunturtriatmojo66 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa warganegara Indonesia berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak Setiap warga negara
berhak untuk hidup secara layak di Indonesia dan mengusahakan suatu usaha untuk
mencapai tujuan tersebut. Pernyataan tersebut tercantum dalam pasal ... ayat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Selutuh warga megara berhak penghidupan yang layak terdapat di:

Penjelasan:

Pasal 27 ayar (2)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Duone dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Jul 21