6. Hidup wajar dan tidak berlebih-lebihan adalah arti dari sifat

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitiadelinanaya pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

6. Hidup wajar dan tidak berlebih-lebihan adalah arti dari sifat .....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurutmu bagaimana pemenuhan kebutuhan manusia menurut ekonomi islam? Perlu kalian ketahui bahwa didalam kehidupan, manusia tidak akan mampu menunaikan kewajiban ruhiyah (spiritual) dan maliyah (material) karena dalam memenuhi kebutuhannya manusia memiliki sikap yang berlebih-lebihan (israf) dan juga mempunyai sifat kikir dalam mencukupi kebutuhannya karena manusia tidak luput dari sifat boros karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang diberikan nafsu yang mana dengan menuruti nafsu akan menjadikan manusia mempunyai sifat berlebih-lebihan.

Artinya: dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda: "makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong." (HR. Nasa'i)

Dalam ekonomi islam itu sendiri, pemenuhan kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan harus dilandasi dengan nilai-nilai spiritualisme dan adanya keseimbangan dalam pengelolaan harta kekayaan.maka dari itu, manusia mempunyai kewajiban dalam memenuhi kebutuhannya untuk mengerti akan batas kecukupan (had alkifarah) baik atas kebutuhan pribadi maupun keluarga.

Bagaimana peran konsumen menurut ekonomi islam? Islam adalah agama yang memiliki keunikan tersendiri dalam hal syariah, yang dapat merangkum seluruh aspek kehidupan baik ritual maupun soaial (koprehensif). Islam juga memiliki sifat universal yang dapat kita terapkan disetiap waktu dan tempat. Jadi, perilaku konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.

Konsumsi yang islami selalu berpedoman pada ajaran Islam. Di antara ajaran yang penting berkaitan dengan konsumsi, misalnya perlu memerhatiakan orang lain. Dalam hadis disampaikan bahwa setiap muslim wajib membagi, makanan yang dimasaknya kepada tetangganya yang merasakan bau dari makanan tersebut. Selanjutnya juga, diharamkan bagi seorang muslim hidup dalam keadaan serba berlebihan sementara ada tetangganya yang menderita kelaparan. Hal lain adalah tujuan konsumsi itu sendiri, dimana seorang muslim akan lebih mempertimbangkan mashlahah daripada utilitas. Pencapaian mashlahah merupakan tujuan dari syariat islam (maqashid syariah), yang tentu saja harus menjadi tujuan dari kegiatan konsumsi.

Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan, keperluan, kesenangan, dan kemewahan. Yang mana dalam memenuhi kebutuhannya islam menganjurkan untuk tidak melampaui batas yang tidak dibutuhkan oleh tubuh dan juga mengajarkan kita untuk memiliki sikap sederhana tidak berlebihan, dan juga tidak boros. Kesenangan atau keindahan diperbolehkan asal kita tidak berlebihan dalam menggunakan atau memakainya, yaitu tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan. Ajaran islam sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan umat manusia agar membelanjakan harta sesuai dengan kemampuannya. Karena sesungguhanya pemboros-pemboros adalah saudara setan sebagimana dijelaskan dalam surah al-Isra' ayat 27 sebagai berikut:

Artinya: Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(al-Isra': 27)

Konsumsi pada dasrnya dibangun atas dua hal, yaitu kebutuhan (hajat) dan kegunaan atau kepuasan (manfaat). Karena secara rasional seseorang tidak akan pernah mengkonsumsi sesuatu barang yang tidak ia butuhakan bahkan mendapatkan manfaat darinya. Dalam perspektif ekonomi islam 2 unsur ini mempunyai kaitan yang sangat erat dengan konsumsi itu sendiri. Sebab ketika konsumsi dalam islam diartiakan sebagai penggunaan terhadap komoditas yang baik dan jauh dari sesuatu yang diharamkan, maka sudah barang tentu motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan aktifitas konsumsi juga harus sesuai dengan prinsip konsumsi itu sendiri. Maksudnya karakteristik dari kebutuhan dan manfaat secara tegas juga diatur dalam ekonomi islam.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 4b12medina dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Aug 21