Mengapa Hukum Dagang penting mendasari aturan – aturan bisnis?

Berikut ini adalah pertanyaan dari yulitamanik pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa Hukum Dagang penting mendasari aturan – aturan bisnis?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam dunia bisnis atau dunia perdagangan, perkembangannya berlansung secara dinamis seiring dengan perkembangan teknologi dan inovasi yang dilakukan dalam ranah bisnis secara gencar. Ketertarikan investor dalam bidang-bidang tertentu tentunya harus diimbangi dengan kebijakan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia usaha seperti pelaku usaha sendiri dan konsumen.

Hukum dagangmerupakan bentuk kebijakan dan kepastian hukum yang sangat penting mendasariaturan-aturan bisnis dalam berbagai  bentuk kegiatan usaha karena:

  • Fungsinya menjamin keamanan mekanisme pasar secara efisien dan efektif.
  • Melindungi segala jenis usaha khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM).
  • Melindungi kepentingan para pelaku bisnis dalam melakukan kegiatan bisnis.
  • Pelaku bisnis lebih dapat memahami dan mengetahui hak dan kewajiban yang dimilikinya saat akan berkecimpung dan memulai suatu usaha.
  • Dapat memperbaiki kinerja suatu sistem keuangan dan perbankan yang telah ada.

Penjelasan:

Defenisi Hukum Dagang

  • Achmad Ichsan : “Hukum dagang adalah hukum yang mengatur soal-soal perdagangan yaitu soal-soal yang timbul karena tingkah laku manusia dalam perdagangan atau perniagaan”.
  • Soekardono : “Hukum dagang adalah bagian dari hukum perdata pada umumnya, yakni yang mengatur masalah perjanjian dan perikatan-perikatan yang diatur dalam buku III BW. Dengan kata lain, hukum dagang adalah himpunan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain dalam kegiatan perusahaan yang terutama terdapat dalam kodifikasi KUHD dan KUHPerdata”.
  • Fockema Andreae (Kamus Istilah Hukum Belanda-Indonesia): “Hukum dagang atau Handlesrecht adalah keseluruhan dari aturan hukum mengenai perusahaan dalam lalu lintas perdagangan, sejauh mana diatur dalam KUHD dan beberapa undang-undang tambahan.
  • Suwardi (buku berjudul Hukum Dagang Suatu Pengantar): “serangkaian norma yang timbul khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan. Norma tersebut dapat bersumber pada aturan hukum yang sudah dikodifikasikan( membukukan hukum sejenis secara sistematis dan lengkap dalam satu kitab undang-undang), yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang maupun diluar kodifikasi.

Pengertian Pengusaha

Pengusaha ialah orang yang melakukan kegiatan usaha yang sebagian rata-rata tidak tergantung pada orang lain.

Pengertian Perusahaan

Pengertian perusahaan menurut Molegraf dan Polak ialah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakn barang-barang atau mengadakan perjanjian dan perdagangan.

Sumber Hukum Dagang

  • Hukum tertulis yang telah dikodifikasi
  • Hukum tertulis yang belum sama sekali dikodifikasi
  • Hukum Kebiasaan

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang pengertian hukum dagang dan pembahasannya yomemimo.com/tugas/1601573

Materi tentang perbedaan hukum ekonomi,hukum bisnisdan hukum dagang yomemimo.com/tugas/1027946

Materi tentang dasar hukum perdagangan yomemimo.com/tugas/26045054

Detail Jawaban

Kelas : 10

Mapel : Ekonomi

Bab : 7 –  Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

Kode : 10.12.7

#AyoBelajar#SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh endahsolutions77 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21