apa saja yang termasuk salat dalam keadaan tertentu?pliss kk besok

Berikut ini adalah pertanyaan dari oketrisna17 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa saja yang termasuk salat dalam keadaan tertentu?
pliss kk besok di kumpulin​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Shalat Jama'

=> adalah shalat yg menggabungkan dua shalat fardu dan dilakukan pada satu waktu, bisa di awal dan bisa juga di akhir. Shalat yang bisa dijama' adalah shalat Dzuhur dengan shalat Ashar, kemudian shalat Maghrib dengan shalat Isya'.

Shalat Jama' ada 2 jenis, yaitu Jama' Taqdim yg dilakukan pada waktu awal, misalnya shalat Dzuhur dengan Ashar dilakukan pada waktu shalat Dzuhur, begitu juga shalat Maghrib dengan Isya' dilakukan pada waktu shalat Maghrib.

Yang kedua adalah Jama' Takhir yg dilakukan pada waktu akhir, misalnya shalat Dzuhur dengan Ashar dilakukan pada waktu shalat Ashar, begitu juga shalat Maghrib dengan Isya' dilakukan pada waktu shalat Isya'.

2.Shalat Qasar

=> adalah shalat fardu yg dilakukan dengan meringkas bilangan rakaatnya. Seperti dari empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Untuk shalat yg rakaatnya kurang dari empat, maka tidak dibolehkan untuk mengqasarnya, seperti shalat Subuh dan shalat Maghrib.

3.Shalat Jama' Qasar

=> adalah shalat dua waktu yg digabung bersama dalam satu waktu, serta bilangan rakaatnya diringkas sekalian. Shalat Jama' Qasar ada 2 jenis yaitu Jama' Qasar Taqdim dan Jama' Qasar Takhir.

Shalat Jama' Qasar Taqdim dilakukan pada waktu awal, misalnya Shalat Dzuhur dengan Shalat Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur dan masing" dilakukan 2 rakaat, begitu juga pada shalat Maghrib dengan Isya' dikerjakan pada waktu Maghrib, shalat Maghrib tetap 3 rakaat tetapi shalat Isya' menjadi 2 rakaat.

Sedangkan Shalat Jama' Qasar Takhir dilakukan pada waktu akhir, misalnya shalat Dzuhur dengan shalat Ashar dikerjakan pada waktu Ashar dan masing" dilakukan 2 rakaat, begitu juga pada shalat Maghrib dengan Isya' dikerjakan pada waktu Isya', shalat Maghrib tetap 3 rakaat tetapi shalat Isya' menjadi 2 rakaat.

Ada syarat syarat tertentu dalam mengerjakan shalat Jama', Qasar, dan Jama' Qasar. Dan hanya orang yang memenuhi syarat tersebut yang dibolehkan melaksanakan shalat Jama', Qasar, dan Jama' Qasar. Syarat" tersebut antara lain :

1.Sedang dalam keadaan bepergian jauh atau musafir.

2.Sedang dalam keadaan sakit atau uzur yang berkepanjangan

3.Sedang dalam kondisi dan situasi yang penting, sehingga tidak mudah bagi orang tersebut untuk meninggalkannya

Penjelasan:

Semoga Membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh IlhammmOtsutsuki dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Jun 21