Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan Pokok Kaidah

Berikut ini adalah pertanyaan dari Choirula3388 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan Pokok Kaidah Negara yang Fundamental (Staats Fundamentalnorm) bagi Negara Republik Indonesia. Berikut ini yang bukan merupakan syarat suatu kaidah merupakan staats fundamentalnorm adalah …. a) Pembukaan memuat asas falsafah Negara; b) Pembukaan memuat asas politik Negara Kedaulatan rakyat; c) Berdasarkan sejarahnya bahwa Pembukaan ditentukan oleh Pembentuk Negara yaitu BPUPKI; d) Pembukaan memuat tujuan negara.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

yang bukan adalah yang c). Berdasarkan sejarahnya bahwa pembukaan di tentukan oleh pembentuk negara yaitu BPUPKI

Penjelasan:

karena berdasarkan sejarah terjadinya, pembukaan UUD 1945 di tentukan oleh pembentuk negara (PPKI).

SEMOGA MEMBANTU#

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syilla08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21